PERHUTANI (07/08/2024) │ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kembarsari Desa Kalibareng yang masuk wilayah Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sojomerto memberikan mahasiswa Universitas Jambi penyuluhan tentang kerja sama agroforestri, Rabu (07/08).

Hadir pada kegiatan, Kepala BKPH Sojomerto, beserta jajaran, Kepala Resort Pemangkuan Hutan dan mandor serta enam mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL), dan Ketua LMDH Kembarsari beserta pengurusnya.

Administratur KPH Kendal melalui Kepala BKPH Sojomerto, Joni Ruswanto, memaparkan perjanjian kerja sama agroforestri perlu dilakukan guna mendorong Masyarakat Desa Hutan mengetahui hak dan kewajiban mereka.

“Agroforestri merupakan salah satu kegiatan kemitraan sosial antara Perhutani dengan masyarakat sekitar hutan, yang membantu masyarakat memperoleh tambahan penghasilan dengan ketentuan pengelolaan hutan lestari,” jelasnya.

Ketua LMDH Kembarsari, Hartono, akan mendorong masyarakat desa hutan memanfaatkan kerja sama agroforestri sebaik mungkin. “Terima kasih kepada pihak Perhutani yang telah memberikan izin penggunaan kawasan hutan dengan skema kerja sama agroforestri. Harapan kami, kerja sama ini dapat berkelanjutan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar hutan,” katanya.

Di sisi lain, mahasiswa Universitas Jambi menyampaikan terimak asih kepada Perhutani KPH Kendal yang telah memberikan ilmu pengelolaan hutan serta dapat diperbolehkan terjun langsung melihat bagaimana implementasi proses skema kerja sama dengan masyarakat. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2024