INVESTOR.ID (13/08/2024) | PT Pertagas Niaga yang merupakan Subsidiary PT Pertamina Gas melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Compressed Natural Gas (CNG) dengan Perum Perhutani KBM Industri Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Jawa Barat dan Banten di Sindagwangi Jawa Barat pada Senin (05/08/2024)
Acara dihadiri oleh President Director PTGN Aminuddin, GM KBM HHBK Jawa Barat dan Banten Lela Nurlaila dan Kadiv Komersial Perum Perhutani HHBK Herdiyan.
Direktur Utama Pertagas Niaga, Aminuddin, mengatakan bahwa Pertagas Niaga berkomitmen akan menyalurkan sumber energi yang ramah lingkungan dan mendukung bisnis Perum Perhutani dalam mengoptimalkan pengelolaan hasil hutan bukan kayu, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomis atas pengelolaan hasil hutan selain kayu bagi Perum Perhutani.
“Kedepan, PTGN berharap dapat terus menjadi mitra strategis Perum Perhutani dalam mensuplai gas bagi unit usaha Perum Perhutani lainnya sehingga bisnis kami bisa berkembang secara berkelanjutan” ujar Aminuddin.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Komersial Perum Perhutani HHBK Herdiyan menyampaikan bahwa Perum Perhutani terus berupaya menjaga kelestarian hutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kerja sama antara Pertagas Niaga dan Perum Perhutani ini adalah bentuk sinergi yang sangat positif antara sektor energi dan kehutanan, ” kata Herdiyan.
Dengan adanya pengaliran gas CNG sebesar volume +-2.200m3/hari ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Sumber : investor.id