BOGOR, PERHUTANI (22/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Non-Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (TJSL Non-PUMK) kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Inayatul Habsy di Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pada Selasa (20/08).

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Administratur KPH Bogor Muhadi kepada Ketua TPQ Inayatul Habsy Rohman. Penyerahan ini disaksikan oleh Kepala Seksi Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Informasi Teknologi (IT) Wanti Hadi Kusumawati, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ujungkrawang Edi Sunardi  serta jajaran.

Muhadi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa bantuan TJSL Non-PUMK yang diberikan berupa dana sebesar Rp 16.000.000,- untuk sarana Pendidikan Al-Qur’an di TPQ Inayatul Habsy. “Kami berharap melalui program bantuan TJSL ini, dapat meningkatkan kegiatan keagamaan dan spiritual di masyarakat, khususnya di TPQ Inayatul Habsy. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung sarana pembelajaran dan pengajaran Al-Qur’an, sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih efektif dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Rohman menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan dan dukungan dari Perhutani KPH Bogor. “Bantuan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Perhutani terhadap TPQ kami. Kami berharap semakin banyak pihak yang peduli dengan keberlanjutan Pendidikan Al-Qur’an, sehingga dapat memberikan semangat dan dorongan bagi kami untuk terus maju dan memperbaiki TPQ Inayatul Habsy di Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bgr/Gin)

Editor: EM

Copyright © 2024