BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (6/9/2024) | Dalam upaya memanfaatkan peluang kerja sama untuk optimalisasi aset tanah perusahaan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan tinjau lapang terhadap eks Jalan Lori bersama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan kerja sama pemanfaatan aset perusahaan di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, pada Kamis (5/9).
Kepala Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menjelaskan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset tanah perusahaan dapat dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Pemerintah Kabupaten, dinas terkait, pemerintah desa, swasta, investor, dan kelompok masyarakat lainnya. Kerja sama ini akan difasilitasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan menunjang aktivitas masyarakat.
“Pentingnya rapat pembahasan dan tinjau lapang bersama adalah untuk menyatukan persepsi mengenai mekanisme kerja sama optimalisasi aset tanah perusahaan, sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor 07 Tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Optimalisasi Aset Tetap Perum Perhutani,” tuturnya.
Selanjutnya, Melly S dari bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum CKPP Kabupaten Banyuwangi mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Banyuwangi Selatan atas kesediaannya melakukan tinjau lapang. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan apakah area lokasi tersebut termasuk dalam aset Perhutani dan untuk mengetahui tata cara serta mekanisme kerja sama optimalisasi aset tanah Perhutani, yang akan mempermudah akses bagi masyarakat setempat,” ujarnya.
Kepala Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Prayitno, juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani dan Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi atas kegiatan tinjau lapang ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk kelanjutan kerja sama dalam pemanfaatan optimalisasi aset tanah milik Perhutani untuk pembangunan pavingisasi, guna mempermudah akses masyarakat Desa Sembulung. Kami berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait hal ini,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2024