LAMPUNG, INHUTANI V (20/09/2024) | Inhutani V Lampung bersama Tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung melaksanakan pengawasan dan pengendalian Multi Usaha Kehutanan (MUK) pada Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) wilayah Register 46 Way Hanakau pada Kamis (19/09).
Turut hadir dalam acara Manajer Operasional Inhutani V Lampung Eko Purwanto beserta tim, Analis Hasil Hutan BPHL wilayah VI Popi Tri Astuti beserta tim, Ketua KTH Sungkai Halom Kucuk Ria Agung Sari, Ketua KTH Berkah Abadi Bahri Yusuf. Kegiatan ini digelar selama 2 hari pada tanggal 19-20 September 2024 dan dibagi menjadi dua sesi, yaitu dialog di camp Kelompok Tani Hutan (KTH) Sungkai Halom Kucuk dilanjutkan kunjungan lapangan.
Dalam kesempatannya, Eko Purwanto menyampaikan laporan capaian hasil produksi per September 2024 untuk wilayah kerja Register 46 Wayhanakau.
“Inhutani V bersama mitra KTH melalui pola kemitraan, berupaya maksimal dalam implementasi Pengawasan dan Pengendalian Produksi Hasil Hutan (MUK) berdasarkan rencana dan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Popi Tri Astuti mengapresiasi usaha Inhutani V dan KTH dalam implementasinya di Register 46 Wayhanakau.
“Kami sangat mengapresiasi sinergitas Inhutani V bersama KTH dalam upaya pengendalian produksi hasil hutan/ MUK di Inhutani V Register 46, untuk selanjutnya dapat terus mengawasi dan mengendalikan hasil hutan secara tertib dan berkelanjutan”, ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatannya Ria Agung Sari menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Inhutani V.
”Kami KTH Sungkai Halom Kucuk selaku mitra Inhutani V turut andil menjalankan tertib pelaporan Hasil Hutan dalam upaya Pengendalian Produksi Hasil Hutan dan berkomitmen untuk mendukung Inhutani V dalam implementasi Pengawasan dan Pengendalian Produksi Hasil Hutan”, khususnya yang berasal dari Areal Register 46 Wayhanakau”, ujarnya. (KOM-IHTV/Lmp/WEN)
Editor : Rzk
Copyright©2024