PURWODADI, PERHUTANI (02/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menyerahkan dana bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk penderita hidrosefalus di Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan berupa uang tunai sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah), Senin (30/09).

Bantuan diserahterimakan langsung oleh Administratur KPH Purwodadi kepada orang tua pengasuh bayi penderita hidrosefalus di rumahnya yang beralamat di Dusun Juono Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan, atau masuk wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jangglengan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatipohon. Hadir pula dalam kegiatan tersebut segenap manajemen KPH Purwodadi, Babinkamtibmas Karangrejo, Babinsa Karangrejo, warga sekitar, dan perwakilan karyawan Perhutani BKPH Jatipohon.

Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, mengungkapkan bahwa bantuan TJSL merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya, dan dapat dipertanggungjawabkan. TJSL kali ini berupa bantuan untuk memenuhi biaya pengobatan penderita hidrosefalus, yang merupakan implementasi dari pilar lingkungan TJSL guna membantu masyarakat meningkatkan taraf kesehatannya dan merasakan manfaat adanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lingkungannya, terutama bagi masyarakat dari kalangan yang tidak mampu.

“Perhutani tergerak untuk menyalurkan bantuan TJSL kepada Ananda Kandanu Rizky yang baru berusia seitar tiga bulan dan menderita hidrosefalus. Semoga bantuan ini bisa meringankan keluarga untuk menjalani operasi Ananda,” tambah Untoro.

Selaku Babin Desa Karangrejo, M. Juhadi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perum Perhutani KPH Purwodadi atas bantuan yang diberkan. “Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan penderita,” imbuhnya. (Kom-PHT/Pwd/Sus)

Editor: Tri

Copyright © 2024