PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (10/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non-Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) Tahun 2024 dengan total Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) kepada Panitia Rehabilitasi Gedung TK Rimbani II Randudongkal Kabupaten Pemalang di Aula KPH Pekalongan Timur, Selasa (08/10).

Acara diikuti oleh penerima bantuan, Administratur KPH Pekalongan Timur didampingi jajaran manajemen dan keuangan, serta jajaran PIK KPH Pekalongan Timur.

Dalam keterangannya setelah acara kegiatan, Administratur KPH Pekalongan Timur, Angkat Wijanto, mengatakan bahwa penyaluran bantuan non-PUMK tersebut merupakan bentuk perhatian Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan dengan tujuan agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan siswa dan sarana-prasarana masyarakat sekitar lancar.

Panitia Rehab Gedung TK Rimbani II Randudongkal sebagai penerima bantuan, Nur Chanifah, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah peduli dan memperhatikan sarana-prasarana pedesaan dan pendidikan sekolah.

“Ini dapat meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat dan mutu pendidikan. Semoga dana bantuan tersebut bisa berguna untuk anak didik,” ujarnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor: Tri

Copyright © 2024