BLORA, PERHUTANI (15/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora dan CV Adulam Alam Lestari menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Wana Wisata Goa Terawang yang masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jembangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalonan, secara administratif masuk wilayah Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Senin (14/10).

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan kedua  belah pihak dalam bidang pemanfaatan jasa lingkungan serta menjadikan wana wisata yang lebih indah, elok, dan elegan sehingga banyak dikunjungi wisatawan Blora dan sekitarnya.

Administratur KPH Blora, Yeni Ernaningsih, mengatakan bahwa setelah PKS ditandatangani, akan segera dilakukan kegiatan-kegiatan sesuai apa yang tertuang dalam PKS untuk menyambut momen tertentu dan membuat event di Wana Wisata Goa Terawang. “Harapannya, ini akan cepat menjadi pendapatan bagi kedua belah pihak,” jelasnya.

Wana Wisata Goa Terawang sendiri memiliki hawa sejuk dan segar serta panorama hutan jati yang sangat in dah dan mempesona. Pada bagian jalur menuju pintu goa, tersedia deretan anak tangga yang sudah dilengkapi dengan besi pengaman pada bagian tengahnya sepanjang 15 meter. Terdapat pula lima goa kecil di dalam goa tersebut.

Tinggi dari kelima goa bervariasi antara 1-24 meter. Lebar dari goa-goa tersebut pun juga bervariasi, mula dari 3-18 meter. Pada bagian langit-langit goa memiliki bentuk yang unik, seperti parabola dan dihiasi stalagtit yang sangat menawan. Pancaran cahaya dari atas goa pada jam-jam tertentu tampak menakjubkan dan tidak bisa dijumpai di goa lainnya.

Direktur Utama CV Adulam Alam Lestari, Gunawan, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPH Blora kepada pihaknya. “Selanjutnya, kerja sama akan segera diproses agar lokasi wisata segera dapat beroperasi dan menyambut momen di akhir tahun dengan harapan segera menjadi pendapatan bagi Perhutani dan CV. Adulam Alam Lestari,” harapnya. (Kom-PHT/Blr/Ags)

Editor: Tri

Copyright © 2024