MANTINGAN, PERHUTANI (25/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama dengan CV Jati Rimba melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanaman Tebu di Kantor KPH Mantingan, Jumat (25/10).
Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Mantingan, segenap manajemen KPH Mantingan, dan Direktur CV Jati Rimba.
Administratur KPH Mantingan, Yohanes Eka Cahyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama budidaya tanaman tebu di KPH Mantingan untuk mitra yang berasal dari sekitar kawasan hutan baru pertama kali dilaksanakan, yaitu dengan CV. Jati Rimba. “Kami berharap dari hasil kerja sama ini dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan hutan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Direktur CV Jati Rimba, Keman, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang memberikan kesempatan untuk bersinergi dalam mengembangkan budidaya tanaman tebu di lahan hutan. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama dengan Perhutani KPH Mantingan dapat memberikan manfaat untuk semua pihak,” ujarnya. (Kom-PHT/Mnt/Jyo)
Editor: Tri
Copyright © 2024