BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (19/11/2024) | Dalam rangka mendukung pembangunan Kabupaten Banyuwangi menuju “Banyuwangi Bersih dan Sehat”, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bekerja sama dengan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan serta pihak terkait lainnya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memantau progres permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) terkait pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) yang berkonsep ramah lingkungan. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda Kabupaten Banyuwangi pada Senin (18/11).
Dalam rakor tersebut, Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan bahwa pihak Perhutani mendukung penuh pembangunan TPAS yang rencananya akan dibangun di area hutan petak 77 RPH Karetan BKPH Karetan. “Kami berharap Pemkab segera memenuhi kelengkapan persyaratan agar PPKH dapat segera diterbitkan. TPAS ini bertujuan untuk membersihkan hutan dari sampah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, TPAS ini juga berpotensi menjadi spot wisata edukasi,” ungkap Wahyu.
Wahyu juga menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi antara Perhutani dan Pemkab Banyuwangi dalam mendukung program pembangunan di luar kegiatan kehutanan, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar dan memberdayakan potensi lokal. “Kami siap mendukung keberhasilan program TPAS ini yang mendukung program Pemkab Banyuwangi menuju kota bersih dan sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Wahyudiyono, mengapresiasi dukungan Perhutani Banyuwangi Selatan dalam monitoring progres permohonan PPKH untuk TPAS. Ia berharap sinergi antara Pemkab Banyuwangi, Perhutani, CDK, dan stakeholder lainnya terus ditingkatkan untuk mempercepat terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Gubernur Jawa Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handajani, juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama antara Pemkab Banyuwangi dan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Ia berharap semua pihak dapat melengkapi dokumen lingkungan yang diperlukan untuk mempercepat terbitnya PPKH. “Kami akan segera melengkapi persyaratan dokumen lingkungan dan berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan komitmen yang kuat,” ungkap Dwi.
Rakor ini dipimpin oleh Kabid Sarana Prasarana Bappeda Banyuwangi, Wahyudiyono, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, DLH, Bappeda, CDK, Dinas PU CKPP, Bagian Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, serta PT. Systemiq Lestari Indonesia. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2024