BANDUNG, PERHUTANI (20/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama mitra PT Mooi Sentra Wisata dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wangun Lestari menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendayagunaan Sumber Daya Air di wisata Taman Bougenville, bertempat di Aula Perhutani Bandung Selatan, pada Rabu (18/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut Lily Kurnia Asih, Administratur KPH Bandung Selatan beserta jajaran; Erik Hermawan, Pengelola Taman Bougenville; dan Alit Hermawan, Ketua LMDH Wangun Lestari, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Lokasi kerjasama ini terletak di petak 32d Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banjaran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjaran.
Lily Kurnia Asih menjelaskan bahwa dalam perpanjangan PKS ini terdapat pasal-pasal perjanjian yang harus ditaati dan dipenuhi oleh para mitra, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Ia juga menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tidak boleh mengganggu kondisi hutan yang ada di wilayah KPH Bandung Selatan. “Harapan kami, PKS ini dapat berlanjut dan menghasilkan profit yang bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Lily.
Erik Hermawan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Perhutani Bandung Selatan, karena proses perpanjangan PKS ini dapat berjalan lancar hingga tahap penandatanganan. “Kami sangat mengapresiasi dukungan Perhutani Bandung Selatan dalam proses ini,” tambahnya.
Alit Hermawan juga menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Bandung Selatan yang telah memfasilitasi masyarakat dan mitra untuk berperan langsung dalam pengelolaan hutan melalui kerja sama pemanfaatan hutan yang berkelanjutan. (Komp-PHT/Bds/Koes)
Editor:EM
Copyright©2024