SUKABUMI, PERHUTANI (20/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi telah menyelesaikan serangkaian kegiatan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntansi Publik (KAP) dalam rangka evaluasi kinerja dan peningkatan sistem manajemen bertempat di Kantor Perhutani KPH Sukabumi yang berlangsung dari tanggal 16-18 Desember 2024.
Dalam kegiatan ini, hadir Staf Khusus Akuntansi Kantor Pusat Perhutani, Mohamat Arifin, yang didampingi oleh Kepala Seksi Utama Bidang Akuntansi Divisi Regional Jawa Barat, Siswandi Kiki, beserta jajaran. Selain itu, turut hadir tim audit dari Ernst & Young Consulting, Adela Z Austyn dan M Rafiyadi S.
Audit ini mencakup pengamatan data, verifikasi lapangan, serta teknik lainnya yang diperlukan oleh auditor di Perhutani KPH Sukabumi. Plt. Administratur KPH Sukabumi, Ade Sugiharto, menyambut baik pelaksanaan audit ini sebagai evaluasi terhadap kinerja Perhutani KPH Sukabumi, baik dalam administrasi produksi, manajemen kantor, maupun teknik pelaksanaan di lapangan.
M Rafiyadi S, anggota tim auditor yang ditunjuk oleh Ernst & Young Consulting, menyampaikan apresiasi terhadap hasil audit. Ia menegaskan bahwa Perhutani KPH Sukabumi menunjukkan konsistensi dalam penerapan ISO 9001:2015. “Kegiatan audit bertujuan untuk memastikan keberlanjutan kesesuaian dan efektivitas sistem manajemen secara keseluruhan, serta meninjau peluang-peluang untuk peningkatan sistem manajemen di Perhutani KPH Sukabumi,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya audit ini, diharapkan Perhutani KPH Sukabumi dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya hutan. (Kom-PHT/SKB/BG)
Editor:EM
Copyright©2024