MANTINGAN, PERHUTANI (24/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) kepada korban kebakaran rumah di Desa Pelemsari Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, Senin (23/12).
Bantuan sebesar Rp20.000.000,- tersebut diserahkan oleh Administratur KPH Mantingan dan diterima langsung oleh korban dan disaksikan oleh segenap manajemen KPH Mantingan, Kepala Desa Pelemsari, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngudoroso dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sudo.
Administratur KPH Mantingan, Yohanes Eka Cahyadi, di sela-sela penyerahan bantuan mengatakan bahwa bantuan TJSL ini sebagai wujud kepedulian Perhutani terhadap masyarakat, khususnya desa pangkuan atau desa sekitar hutan.
“Perhutani berharap bantuan ini dapat bermanfaat untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan mampu menjalin silaturahmi yang kuat dengan masyarakat dalam mewujudkan kelestarian hutan, terutama di wilayah pangkuan Desa Pelemsari,” terang Eka.
Kepala Desa Pelemsari, Maspin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Mantingan yang telah membantu korban kebakaran rumah di wilayahnya.
“Apresiasi kepada Perum Perhutani atas bantuan TJSL ini. Kami doakan Perhutani selalu eksis dan sukses dalam melestarikan hutan, agar bisa memberikan manfaat kepada semuanya, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu korban rumah kebakan, Suparjuki, turut mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Semoga bantuan ini memberikan manfaat untuk keluarga kami, dan ini menunjukkan bukti bahwa Perhutani sangat peduli dengan masyarakat yang mengalami musibah,” ujarnya. (Kom-PHT/Mnt/Jyo)
Editor: Tri
Copyright © 2024