BALAPULANG, PERHUTANI (01/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro & Kecil (Non PUMK) Kementerian BUMN Tahun 2024 sebesar Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) kepada Panitia Perbaikan Sarana Prasarana SDN Danaraja  Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, Selasa (31/12).

Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi berharap semoga bantuan TJSL yang diterimakan melalui Panitia Perbaikan SDN Danaraja Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal bisa bermanfaat dan berguna untuk pengembangan dan peningkatan sarana prasarana kegiatan sekolah. “Sehingga tercipta generasi muda yang handal dan berakhlaqul karimah serta kelak menjadi manusia yang berguna bagi dirinya, keluarga, lingkungannya,” lanjutnya.

Budi juga berharap pemerintah dan masyarakat Desa Danaraja melalui lembaga pendidikan tetap mempertahankan kepedulian dan cinta akan kelestarian hutan, sehingga hutan dapat berfungsi secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Sekolah SDN Danaraja 02, Arfi Ardiyanto menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi bantuan TJSL Perhutani sebagai bagian dari program kepedulian sosial dalam menjalin sinergi yang lebih baik bersama pemerintah dan masyarakat Desa Danaraja. “Semoga segenap karyawan dan karyawatinya selalu diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugas mulianya serta selamat dunia dan akherat kelak,” harapnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025