NGAWI, PERHUTANI (31/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) bersama enam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerja KPH Ngawi, yang bertempat di aula Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedunggalar, pada Senin (30/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPH Ngawi, Andi Adrian Hidayat, beserta jajaran KPH Ngawi, Kepala Desa (Kades) Karanganyar, Kades Mantingan, Kades Kasreman, Kades Widodaren, serta Ketua dan anggota LMDH Wono Langgeng, LMDH Mulyo Jati, LMDH Tani Makmur, LMDH Wonodadi, LMDH Cipta Wana Sejahtera, dan LMDH Wono Rukun Lestari.
Dalam sambutannya, Andi Adrian Hidayat menegaskan bahwa kerjasama ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan secara maksimal. “Hutan berfungsi dengan optimal dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat melalui pola agroforestri,” ujarnya. Andi juga mengingatkan bahwa dalam kerjasama ini harus ada transparansi, saling menghargai, dan saling menghormati prinsip keadilan dan kesetaraan. “Dengan PKS ini, kami bisa memperhatikan aspirasi masyarakat, agar kawasan hutan terkelola dengan baik. Kalau bukan kita, siapa yang akan menyelamatkan hutan? Saya berharap kegiatan ini dapat membawa kita ke situasi yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Suratmin selaku Ketua LMDH Mulyo Jati menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani Ngawi. “Saya mewakili teman-teman LMDH mengucapkan terima kasih pada Perhutani Ngawi karena telah memberi kami kesempatan untuk beraktifitas di lahan Perhutani. Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kesejahteraan kami,” ujarnya.
Kepala Desa Bangunrejo, Sutrisno, juga menyampaikan harapan serupa, “Kami mohon bimbingan dan arahan dari pihak Perhutani untuk warga kami yang telah diberi kesempatan mengelola lahan Perhutani secara legal.” (Kom-PHT/Ngw/Rth)
Editor : Lra
Copyright©2024