CEPU, PERHUTANI (02/01/2025) | Bertempat di aula ruang rapat kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, Administratrur menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) sebesar Rp9.000.000 untuk pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis warga kurang mampu Desa Sambong Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Selasa (31/12).

Administratur KPH Cepu, Mustopo menyampaikan program Perhutani Peduli melalui TJSL Non PUMK telah menyalurkan bantuan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga kurang mampu Desa Sambong Kecamatan Sambong Kabupaten Blora. “Mengawali awal tahun 2025, Perhutani Peduli sesuai dengan program internalisasi core value AKHLAK Badan Usahan Milik Negara (BUMN) dalam perilaku Harmonis,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Asri, Sarnoto selaku penerima bantuan pemeriksaan dan pengobatan gratis menyampaikan ucapan puji syukur dan terimakasih. “Semoga bantuan yang diberikan oleh Perhutani bermanfaat bagi warga Desa Sambong, khususnya bagi warga kurang mampu dalam pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis. Semoga diberikan kemudahan kesehatan dan keberkahan,” harapnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Copyright © 2025