MANTINGAN, PERHUTANI (02/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanaman Tebu dengan CV. Jati Rimba yang ke dua kalinya di Kantor KPH Mantingan, Selasa (31/12).
Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Mantingan, segenap manajemen KPH Mantingan, Kepala Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan serta Direktur CV. Jati Rimba. Kerjasama tersebut dilaksanakan di Petak 28 A1 dengan keluasan 11,6 Ha dari luas baku 14,6 Ha.
Administratur KPH Mantingan, Yohanes Eka Cahyadi dalam sambutannya menyampaikan kerja sama dengan CV. Jati Rimba untuk budidaya tanaman tebu yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik, sehingga dalam melaksanakan kerjasama untuk penanaman tebu di wilayah KPH Mantingan dapat dikembangkan lagi. “Bahkan jika memang mau bekerjasama dengan skala besar di atas 1 milyar, CV. Jati Rimba dapat bekerjasama langsung dengan tingkat Divisi Regional Jawa Tengah. Perhutani berharap dari hasil kerja sama ini dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan hutan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu Direktur CV Jati Rimba, Keman, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang memberikan kesempatan untuk bersinergi dalam mengembangkan budidaya tanaman tebu di lahan hutan dan akan berusaha menjadi mitra terbaik untuk Perhutani khususnya pada KPH Mantingan. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama dengan KPH Mantingan dapat memberikan dampak yang baik untuk semua pihak,” ujarnya. (Kom-PHT/Mnt/Jyo)
Editor: Tri
Copyright © 2025