MOJOKERTO, PERHUTANI (07/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro melaksanakan pemeriksaan terhadap kayu Tebangan D akibat bencana alam tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang dan Mantup pada Selasa (07/01).
Tim CDK Bojonegoro yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala Seksi Tata Kelola dan Kehutanan, Rizky Firmansyah, dan Pengendali Ekosistem Hutan Keterampilan, Syamsul Ma’arif. Mereka didampingi oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Mojokerto, Indah Handayani, serta Kepala Sub Seksi Perencanaan, Indan Indrawan Bahrus.
Kepala KPH Mojokerto melalui Kasi PPB, Indah Handayani, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kayu yang dimaksud benar-benar berasal dari pohon yang terdampak bencana alam di kawasan hutan. “Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari data tunggak pohon asal hingga kayu yang berada di Tempat Penimbunan Kayu (TPK). Hal ini untuk memastikan asal usul kayu yang jelas sebelum diproses menjadi Tebangan D,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Kelola dan Kehutanan CDK Wilayah Bojonegoro, Rizky Firmansyah, menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen dalam pengelolaan sumber daya hutan. “Terima kasih kepada Perhutani atas kerja sama yang baik. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dan memastikan tata kelola sumber daya hutan yang baik dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Perhutani dan CDK Wilayah Bojonegoro dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hutan sekaligus memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. (Kom-PHT/Mjk/Wdy)
Editor:Lra
Copyright©2025