GUNDIH, PERHUTANI (08/01/2025) | Mengawali pekerjaan di tahun 2025, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menggelar santunan untuk anak yatim yang dirangkai dengan kegiatan pembinaan karyawan, dilanjutkan penyerahan Nomor Pekerjaan (Nopek) dan Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan di aula Gedung Konferensi Perhutani KPH Gundih, Selasa (07/01).

Hadir dalam acara tersebut, Administratur KPH Gundih dan jajaran manajemen, jajaran Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan, karyawan, dan anak yatim penerima santunan.

Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, menyampaikan bahwa pemberian santunan tersebut merupakan bentuk ucapan syukur atas hasil kinerja yang telah dilakukan tahun 2024 lalu, serta sebagai upaya Perhutani untuk lebih dekat kepada masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan terebut, pihaknya dapat berbagi kecerian dengan anak yatim yang ada di sekitar kawasan hutan.

“Mari kita tingkatkan kinerja, perkuat sinergi, kekompakan, dan kerja sama tim untuk meraih prestasi di tahun 2025 di berbagai bidang,” ajaknya.

Ia turut berharap dengan saling berbagi dapat sedikit meringankan beban anak yatim penerima santunan yang berjumlah sepuluh orang. “Tugas dan kewajiban kita selaku makhluk sosial adalah saling berbagi dengan sesama, terlebih pada anak yatim, terutama yang ada di sekitar kantor Perhutani Gundih,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang anak penerima santunan, Erdelano, dari Dusun Wonorejo Desa Geyer Grobogan mengucapkan banyak terima kasih atas santunan yang diberikan ini karena sangat bermanfaat. “Semoga Perhutani ke depannya makin jaya dan sejahtera, dan seluruh karyawannya diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan pekerjaan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025