KEDU SELATAN, PERHUTANI (08/01/2025) | Songsong semangat kerja tahun 2025. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melakukan doa bersama dengan mengundang ustadz dari Universitas Muhamadiyah Purworejo (UMP), Senin (06/01).
Kegiatan dihadiri oleh Administratur Perhutani KPH Kedu Selatan, Ustadz Iyus Herdiana Saputra, Ketua dan Anggota Ikatan Istri Karyawan Perhutani (IIKP) serta karyawan Perhutani KPH Kedu Selatan.
Guna memulai pekerjaan sudah semestinya kita sebagai umat Allah tentunya memohon ridhonya agar pekerjaan sebagai pengelola hutan dapat berjalan lancar serta dapat melampaui target yang ditetapkan yakni berhasil mengelola hutan negara yang dapat memberikan dampak ekonomi serta sosial kepada masyarakat dan hutan tetap lestari.
Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi dalam sambutannya mengajak kepada semua karyawan Perhutani untuk Move On. “Mari kita terus berjalan maju, mengambil hikmah dan pelajaran dari perjalanan pekerjaan di tahun 2024 serta menyusun semangat baru di tahun 2025. Dengan memohon ridho kepada Allah SWT, Bismillah kita tunaikan tugas dan tanggung jawab kita sebagai karyawan Perhutani. Tak lupa mari kita berdo’a agar apa yang kita kerjakan diberikan hasil akhir yang terbaik oleh Allah Yang Maha bijaksana,” katanya.
Ustadz Iyus Herdiana Saputra dari Universitas Muhamadiyah Purworejo dalam memberikan siraman rohani menyampaikan kita sebagai umat Allah sebaiknya selalu bersyukur dengan hati atau Syukur bi Qolbu atas nikmat yang telah Allah berikan.
“Bersyukur saat kita mendapatkan keberuntungan, bersabar saat mendapatkan mendapatkan ketidak beruntungan. Disamping itu supaya tercipta perdamaian dan ketenangan dalam bekerja setiap insan yang tergabung didalamnya juga hendaknya menjaga lisan atau menjaga komunikasi yang baik. Organisasi atau sebuah instansi ibarat sebuah kapal yang semua anggota harus mempunyai visi dan misi yang sama agar kapal tetap bisa berlayar dengan selamat sampai tujuan. Mari kita bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dari pekerjaan yang telah diatur oleh pimpinan. Dalam suatu organisasi pimpinan adalah imam yang mesti diikuti dan dipatuhi perintahnya sedangkan makmum hendaknya mengikuti dan melaksanakan perintah imam sepanjang tidak melanggar aturan agama maupun peraturan perundang-undangan yang ditetapkan negara,” begitu urai Ustadz Iyus. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025