BALAPULANG, PERHUTANI (09/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melakukan pembinaan pada Kelompok Tani Hutan (KTH) disekitar hutan di petak 57 H Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamedaran masuk Desa Pamedaran Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, Rabu (08/01).
Dalam rangka Sukses Pemeliharaan Tanaman Tahun 2024, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarharjo Timur dan Kepala RPH Pamedaran melakukan sosialisasi kepada segenap KTH tentang kegiatan pemeliharaan tanaman sesuai dengan ketentuan serta pelarangan penggunaan pestisida, obat berbahaya yang tidak diperkenankan di kawasan hutan.
Kegiatan tanaman merupakan salah satu kegiatan pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani secara berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 41 tentang Kehutanan dalam pengelolaan hutan harus melibatkan masyarakat terutama yang berada disekitar hutan.
Mewakili Administratur Perhutani KPH Balapulang, Kepala BKPH Banjarharjo Timur mengatakan sesuai dengan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) Perum Perhutani KPH Balapulang pada tahun 2024 pembuatan tanaman dilaksanakan seluas 662,63 Ha. “Pada saat sekarang ini adalah waktunya pemeliharaan tanaman yang memerlukan keterlibatan kelompok tani untuk saling menjaga, sehingga kondisi tanaman muda dipastikan tumbuh sesuai harapan. Disela sosialisasi tanaman Perhutani juga menyampaikan tentang kegiatan pengelolaan hutan diantaranya pemeliharaan hutan, agroforestry, pengunaan B3 yang dilakukan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan KTH pada LMDH Pagar Alam, Toip berterima kasih atas pemberitahuan dan sosialisasi serta dukungan dari Perhutani dalam memanfaatkan lahan hutan yang sesuai dengan ketentuan penggelolaan hutan lestari. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025