PURWAKARTA, PERHUTANI (09/01/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersama CV. Arto Berkah Lestari, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Usaha Wisata Kuliner Rumah Makan Khas Sunda Ibu Haji Ciganea (IHC). Acara penandatanganan berlangsung di Aula KPH Purwakarta pada Senin (09/01).

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Administratur KPH Purwakarta, Widi Wiliady, dan Direktur CV. Arto Berkah Lestari, H. Narno Widodo.Dalam sambutannya, Widi Wiliady menyampaikan bahwa Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan memiliki visi dan misi yang mengutamakan keseimbangan antara profit, planet, dan people. “Kami tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga berperan serta dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pendapatan perusahaan. Terima kasih kepada CV. Arto Berkah Lestari yang telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan dalam perjanjian ini. Kami berharap ke depannya, wisata kuliner ini dapat berkembang lebih maju dan memberikan dampak positif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur CV. Arto Berkah Lestari, H. Narno Widodo, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Purwakarta yang telah mendukung proses kerjasama ini. “Kami sangat menghargai bantuan Perhutani dalam memfasilitasi proses panjang ini. Semoga wisata kuliner ini semakin ramai dan berkembang, sehingga hasilnya dapat dinikmati bersama,” katanya.

Lokasi kerjasama berada di kawasan hutan petak 4a-1 seluas ± 0,36 hektar dan petak 4k seluas ± 0,67 hektar (total kerjasama ± 1,03 hektar), Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Campaka, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang, KPH Purwakarta. Secara administratif, lokasi ini berada di Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi jasa lingkungan yang ada, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan sesuai dengan Peraturan Direksi No. 06/PER/DIR/02/2024 tentang Pedoman Kerjasama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani. (Kom-PHT/PWK/MP)

Editor:EM
Copyright©2025