MOJOKERTO, PERHUTANI (13/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menyalurkan dana keamanan tebu skema P.81 sebesar Rp 459,7 juta kepada sembilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah KPH Mojokerto. Penyerahan dana dilakukan di kantor KPH Mojokerto pada Senin (13/01).
Dana tersebut disalurkan kepada LMDH yang berada di Kecamatan Sukorame, Sugio, Kedungpring, Sambeng, dan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. LMDH Karya Mas menerima dana sebesar Rp 86,3 juta, sedangkan LMDH Bina Humas menerima Rp 77,0 juta. LMDH Sumber Makmur memperoleh Rp 54,6 juta, LMDH Tani Makmur Rp 127,9 juta, dan LMDH Hutan Lestari mendapatkan Rp 16,5 juta. Selain itu, LMDH Sekar Wono menerima Rp 7,8 juta, LMDH Wonokoyo Rp 38,3 juta, LMDH Wonosari Rp 43,3 juta, dan LMDH Kedungwangi Rp 10,9 juta.
Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, didampingi oleh Wakil Kepala KPH Mojokerto Barat, M. Sabri Madjid, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Suyasman, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Indah Handayani, serta Kepala BKPH Bluluk, Dradah, dan Ngimbang. Dari pihak PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN), hadir Staf Ahli Manajemen Kerja Sama Operasional, Winardi, bersama Asisten PT. SGN, Fauzi, serta perwakilan pengurus dari sembilan LMDH penerima dana keamanan.
Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, menyampaikan rasa terima kasih kepada LMDH dan PT. SGN atas kehadiran dan partisipasi mereka dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa penyaluran dana ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) tebu dengan skema P.81 antara Perhutani KPH Mojokerto dan PT. Perkebunan Nusantara X. Dana tersebut digunakan untuk mendukung upaya pengamanan tebu dari ancaman seperti kebakaran dan gangguan lainnya.
Rusydi menekankan bahwa dana ini harus dimanfaatkan secara efektif untuk kegiatan pengamanan tebu P.81. Ia mengimbau agar LMDH lebih aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dalam pengamanan, sehingga tidak terjadi gangguan yang merugikan seperti kebakaran atau perusakan tanaman tebu. Dengan demikian, kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memberikan keuntungan bersama.
Sementara itu, Staf Ahli Manajemen Kerja Sama Operasional PT. SGN, Winardi, menjelaskan pentingnya LMDH memahami potensi gangguan keamanan pada tanaman tebu. Hal ini agar mereka dapat segera mengantisipasi kemungkinan kerugian yang dapat memengaruhi hasil panen dan nilai jual tebu. Winardi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin, sembari berharap agar kolaborasi ini memberikan hasil yang lebih baik dan saling menguntungkan di masa mendatang. (Kom-PHT/Mjkt/Wdy)
Editor:La
Copyright©2025