KEDU SELATAN, PERHUTANI (26/02/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo melakukan penandatanganan kerjasama dan sosialisasi bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Acara berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Wonosobo Jalan Serayu no 2 kota Wonosobo, Rabu (26/02).
Administratur KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnandar menyampaikan terimakasih atas sinergi Perhutani dengan Kejari Wonosobo. “Perhutani Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat amanah sebagai pengelola hutan tentunya membutuhkan kolaborasi serta sinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas-tugas kami diantaranya bekerjasama dengan Kejari. Perhutani memiliki peran mendukung kelestarian hutan, lingkungan, sosial budaya, perekonomian masyarakat serta kehutanan. Kerjasama Perhutani dengan Kejari dapat mencakup jasa bantuan hukum, pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya,” jelas Nandang.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Erawati menyambut baik agenda penandatanganan kerjasama bidang hukum, perdata dan tata usaha negara. “Hal ini juga merupakan upaya menyamakan persepsi upaya penanganan bidang hukum, PTUN antara Kejari Kabupaten Wonosobo dan Perhutani KPH Kedu Selatan. Dalam hal ini Kejari bertindak sebagai fasilitator, konsiliator maupun mediator jika terjadi permasalahan dalam wilayah Perhutani KPH Kedu Selatan dan Perhutani KPH Kedu Utara. Kami berharap agenda ini tidak hanya seremonial saja namun kami dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam penanganan hukum dan PTUN di wilayah kabupaten Wonosobo,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025