PATI, PERHUTANI (27/02/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dengan melakukan penyuluhan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (26 /02).
Bertempat di halaman Rumah Dinas Resort Polisi Hutan Pongonan yang dioptimalisasi menjadi Kafe Sengon Sari Gunung masuk Desa Gunungsari Kec. Tlogowungu Pati, hadir Administratur KPH Pati Sukmono Edwi Susanto bersama jajaran manajemen KPH Pati, Pabin Jagawana IPTU Agus Susanto, Kepala Seksi Hukum dan Kepatuhan Divre Jawa Tengah Muhammad Fadlun. Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Pati dihadiri Kepala Seksi Datun Buyung Anjar Purnomo bersama staff.
Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto dalam keterangannya menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya. “Kejaksaan Negeri Pati telah banyak membantu terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh KPH Pati. Wilayah KPH Pati sendiri terbagi dari 3 Kabupaten yaitu Pati, Kudus dan Jepara. Perhutani juga mempunyai program kerjasama agroforestry dalam kawasan hutan dengan kelompok ataupun petani hutan serta ada skema kerjasama lainnya untuk tanah-tanah perusahaan, baik dengan lembaga maupun perorangan. Semoga jalinan sinergitas ini akan semakin kuat agar upaya pelestariaan dan pengamanan hutan di wilayah KPH Pati khususnya di wilayah Kabupaten Pati lebih maksimal,” ungkapnya.
Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Pati, Buyung Anjar Purnomo menyambut baik dan mengapresiasi upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Pati. “Perhutani Pati memang sudah menjalin Kerjasama (MoU) dengan kejaksaan Negeri Pati, meskipun tanpa MoU pun Kejaksaan siap untuk bekerjasama karena tugas utama Kejaksaan adalah merupakan Pengacara Negara yang siap memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum dan pendampingan hukum yang dihadapi oleh instansi pemerintah. Kesepakatan ini juga untuk efektivitas pengamanan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” pungkasnya. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2025