MANTINGAN, PERHUTANI (16/04/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan dukung kegiatan masyarakat dalam memanfaatkan hutan untuk kegiatan Agroforestry di wilayah Bagian Kawasan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon, Selasa (15/04).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Regional Jawa Tengah kepada Petani Hutan saat berkunjung di Petak 112e Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sadang wilayah BKPH Kebon.

Kepala Divisi Regional Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Lahan Hutan untuk kegiatan Agroforestry jagung selama tidak merusak Tanaman Kehutanan. “Untuk meningkatkan kesejahteraan, masyarakat boleh menggarap Lahan Hutan asal tetap mematuhi segala peraturan-peraturan yang telah di tetapkan oleh Perhutani,” ujarnya.

Sementara itu Administratur KPH Mantingan, Rohasan menyampaikan masyarakat bisa menghubungi jajaran Mantri Perhutani untuk mendapatkan Lahan Garapan yang sesuai dengan kriterianya.

“Perhutani berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga tanaman kehutanan yang ada dan ikut mewujudkan keberhasilan tanaman di wilayah Perhutani KPH Mantingan,“ ungkapnya.

Sementara itu salah satu Petani Hutan dari Desa Tegaldowo, Seli mengaku ia memiliki lahan garapan di Petak 112a seluas 0,5 Ha yang ditanami Jagung. “Saya berserimakasih kepada Perhutani yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggarap Lahan Hutan, dan kami berjanji akan menjaga serta merawat Tanaman Kehutanan di lahan garapan kami,” tutupnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri

Copyright © 2025