MOJOKERTO, PERHUTANI (7/1) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto berkontribusi langsung ke Kas Pemerintah lebih dari Lima Miliar Rupiah melalui pembayaran provisi sumberdaya hutan (PSDH), pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), PPh dan PPN pada tahun 2015. Capaian ini naik signifikan dibanding tahun sebelumnya (2014) yang hanya 3 M.
Setoran tersebut antara lain dari pembayaran PSDH sebesar 1.200.564.952,- ; pembayaran PBB sebesar 3.951.670.860,- ; PPh sebesar Rp. 344.972.523,- dan PPN sebesar 285.553.567,- ; Total 5.782.761.902,-
Perhutani Mojokerto mengelola hutan negara seluas 31.918,4 hektar. Hutan tersebut terletak di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan seluas 24.168 hektar, Kabupaten Jombang seluas 3.793,9 hektar dan Kabupaten Mojokerto sendiri seluas 3.956,5 hektar.
Dari pengelolaan kawasan hutan oleh Perhutani Mojokerto yang berkontribusi bagi Pemerintah di tiga Kabupaten tersebut juga mempunyai dampak langsung untuk ketahanan pangan masyarakat sekitar hutan dari sektor tanaman tumpangsari yang hasilnya murni untuk masyarakat desa hutan (MDH).
Hasil panen palawija tanaman tumpangsari yang berada pada kawasan hutan seluas 6.440 Ha berupa padi, jagung, kedelai untuk tahun 2015 sebanyak 32.586 ton dengan nilai Rp 72 Miliar lebih dapat dinikmati oleh MDH yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). 15.229 orang petani hutan terserap dalam pembangunan hutan dan kehutanan ini. (Kom–PHT/Mjk/Eko Eswe)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2016