TUBAN, PERHUTANI (21/1) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban menyediakan lahan hutan dibawah tegakan seluas 11.628,05 hektar bagi masyarakat desa hutan yang tergabung dalam 72 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Tuban, Lamongan dan Gresik untuk tanaman palawija jagung dan sebagian padi.
Administratur Perhutani KPH Tuban, Riyanto Yudhotomo, mengatakan Perhutani mendukung program kedaulatan pangan Pemerintah untuk memperkuat cadangan pangan nasional tiga tahun kedepan. Lahan hutan tersebut merupakan lokasi bekas tebangan, lahan dibawah tegakan tanaman kayu putih, lokasi tanaman tahun 2014 s/d 2016 sistem tumpangsari dengan jumlah petani penggarap lebih dari 20 ribu orang, di tiga Kabupaten antara lain Kab. Tuban = 10421,15 Ha, Kab. Lamongan = 1.043,40 Ha dan Kab. Gresik 163,50 Ha.
“Perhutani KPH Tuban telah membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Lahan di bawah Tegakan dengan LMDH dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk tanaman jagung, dan sebagian padi pada masa tanam ke I atau kacang pada masa tanam ke II untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa sekitar hutan.” imbuhnya (Kom-PHT/Tbn/Suep).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2016