Perum Perhutani mendapat izin Gubernur Bali untuk melakukan aktivitas sadap getah pinus di hutan Bali Timur. Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Perhutani dilakukan di Denpasar, pekan lalu, oleh Direktur Utama Perhutani Bambang Sukmananto dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Bambang mengatakan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan kemampuan suplai getah pinus untuk pabrik-pabrik Gum Rosin Perhutani. Selama ini, tegakan pinus di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bali Timur yang dikelola Dinas Kehutanan setempat produksi getahnya belum dioptimalkan.
Provinsi Bali walaupun mempunyai kawasan hutan yang tidak begitu luas, potensial terutama untuk dioptimalkan produksi getahnya. Kerja sama ini merupakan bagian dari program optimalisasi sumber daya hutan di Bali. “Selain rencana kerja sama penyulingan minyak kayu putih dan hasil hutan lainnya,” ujar Bambang.
Potensi hutan produksi pinus Perhutani di Jawa seluas 255.122 hektare dengan produksi getah ratarata 100 ribu ton per tahun dan produktivitas getah 811 gram per pohon per hari. Kebutuhan sesuai kapasitas pabrik Gum Rosin Perhutani sebesar 110.673 ton per ta hun. Namun, Perhutani masih kekurangan pasokan bahan baku sebesar 22.881 ton per tahun. “Kekurangan getah pinus untuk pabrik Perhutani sebagian dieukupi dari produksi getah pinus dari Sulawesi Selatan yang telah dahulu bekerja sama,” kata Bambang
Menurut Bambang, saat ini Perhutani sedang membangun pabrik derivatif Gum Rosin di Pemalang, Jawa Tengah. Apabila pabrik beroperasi, akan dibutuhkan suplai tambahan sebesar 24.500 mn per tahun. Karena luas areal hutan pinus Perhutani tidak bertambah, selain ekstensifikasi, Perhutani juga melakukan intensifikasi melalui perluasan tanaman pinus jenis bocor getah atau pinus yang diproduksi getahnya.
• ed: budi raharjo
Republika, 16 April 2012 hal 13