penyerahan-sharing-2014MADIUN, PERHUTANI (16/1/2017) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menyerahkan dana bagi hasil kayu dan non kayu tahun 2014 sebesar lebih Rp 410 juta kepada  Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah KPH Madiun, di Madiun. Rabu (12/1).

Administratur Perhutani Madiun, Widhi Tjahjanto menyampaikan kepada LMDH bahwa penyerahan ini sesuai perjanjian kerjasama dan besar kecilnya perolehan sharing tergantung pengelolaan hutan pangkuan di desanya dikelola dengan baik atau tidak mulai dari tanaman sampai pengamanannya.

Pemakaian dana nantinya terbuka dan rencana penggunaan  harus  mendapat persetujuan oleh seluruh anggota LMDH, apakah untuk modal  usaha produktif atau lainnya agar dana yang diperoleh bisa berkembang.

Ketua LMDH Ngudi Waluyo Desa Wungu Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun Agus Purwanto mewakili LMDH penerima dana bagi hasil menyambut gembira ada Program PHBM Perhutani, sehingga masyarakat desa hutan dapat meningkatkan pendapatannya. ( Komp-PHT/Mdn/Yd)

Editor: Soe
Copyright©2017