MALANGPOST.NET (2/5/2017) | Kartu Anak Indonesia (KIA) hanya bisa dipergunakan dibeberapa obyek wisata yang sudah menandatangani kesepakatan dengan Pemkot Batu. Diluar beberapa obyek wisata tersebut, KIA tidak bisa dipergunakan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Sinal Abidin, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu disela-sela penyerahan KIA kepada 3500 siswa dalam upacara Hardiknas, Selasa (2/5) kemarin.
“Sementara waktu KIA ini hanya bisa digunakan pada obyek wisata di Kota Batu saja, tidak bisa diluar Kota Batu, itu pun kartu hanya bisa digunakan di obyek wisata yang sudah menandatangani MoU dengan kita, sedangkan untuk obyek wisata yang belum menandatangani MoU, kartu ini belum bisa dipergunakan,” ujar Sinal.
Beberapa obyek wisata yang sudah menandatangani MoU adalah Jatim Park Grup, Selecta, Coban Rais, Coban Talun, Tirta Nirwana Songgoriti, Cangar serta obyek wisata yang dikelola Perhutani.
Ditempat terpisah Maulidiono mengatakan tahap pertama, pihaknya sudah membagikan 3500 KIA. Kartu ini berfungsi untuk membuka rekening bank, untuk berpergian untuk pendaftaran sekolah yang lebih tinggi, untuk memperbaharui data kependidikan, termasuk mendapatkan diskon di tempat wisata.
“Semoga dengan kepemimpinan yang baru nanti, Ibu Dewanti, fungsi kartu identitas bertambah lagi seperti diskon membeli buku atau ke tempat wisata kuliner,” ujar Maulidiono disambut tepuk tangan peserta upacara.
Maulidiono menambahkan KIA diproduksi dalam dua kategori, pertama untuk anak yang baru lahir hingga anak berusia kurang dari 5 tahun. Kedua, kartu untuk anak yang berusia diatas 5 tahun sampai untuk anak berusia 17 tahun kurang 1 hari.
“Kartu ini berlaku nasional, kita bekerjasama dengan pengusaha di Kota Batu, agar masyarakat bisa menikmati lebih banyak lagi,” ujar Maulidiono.
Sumber : malangpost.net
Tanggal : 2 Mei 2017