TRIBUNNEWS.COM (4/11/2017) | Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pada kunjungannya itu, Jokowi menyerahkan surat keputusan lahan perhutanan sosial bagi sejumlah warga.
Adapun, SK tersebut diberikan kepada 1.685 kepala keluarga kelompok tani Pemalang dan Boyolali.
Jokowi mengatakan, penyerahan lahan bertujuan untuk pemerataan ekonomi masyarakat.
SK tersebut tercantum dalam nomor : SK.5515/MENLHK-PKSL/PKPS/PSL. 0/10/2017 tertanggal 19 Oktober 2017.
Presiden pun meminta kepada kementerian terkait agar dalam waktu 2 minggu hal itu dapat diselesaikan, dan semuanya dapat memegang SK itu.
“Ya artinya dengan SK ini, masyarakat menjadi sah mau memanfaatkan hutan untuk ditanami berbagai macam tanaman sebagai usaha mereka,” ujarnya Sabtu (4/11/2017) siang
Jokowi menjelaskan lewat SK tersebut masyarakat dapat memanfaatkan hutan perhutani selama 35 tahun.
“Nanti akan saya lihat setiap tahun di Boyolali dan Pemalang, apabila ditanami dan digunakan dengan baik maka saya senang. Tapi kalau ditelantarkan, maka saya akan ambil lagi. Jadi harus dimanfaatkan,” katanya.
Saat ini pemerintah Indonesia telah menargetkan agar 1,08 juta hektar hutan Perhutani di Indonesia dapat digunakan kepada masyarakat.
Pengolahan lahan hutan dari masing-masing desa berbeda-beda.
Ada yang ditanami palawija, kayu sengon, kayu putih, jagung, nanas, padi dan dimanfaatkan sebagai ekowisata.
Acara tersebut diadakan atas kerjasama Perhutani, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Kementerian Badan Usaja Milik Negara RI.
Sumber : tribunnews.com
Tanggal : 4 November 2017