SEMARANG, PERHUTANI (19/1/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Kebonharjo, KPH Mantingan dan KPH Pati bersama dengan Kepolisian Resort Blora menandatangani kesepakatan kerjasama tentang penanganan gangguan keamanan hutan sekaligus memberikan penghargaan kepada Kaloplres Blora di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (16/1).

Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah memberikan penghargaan dan apresiasi sebesar Rp 10 juta kepada Kapolres Blora beserta jajaran atas keberhasilannya melakukan pengamanan hutan di wilayah Blora. Terdapat 138 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Blora. LMDH tersebut juga telah mendapat dana bagi hasil produksi yang cukup besar. Selain itu, fasilitas jalan di kawasan hutan mulai diperbaiki, sehingga bisa memperlancar perekonomian warga desa hutan.

Expert Perlindungan Hutan Perum Perhutani, Weda Panji Hudaya mewakili Kepala Divisi Regional Jawa Tengah mengungkapkan bahwa semenjak kepimimpinan Kapolres Blora AKBP Saptono dari bulan Juli 2017 hingga sekarang kejahatan kehutanan menurun drastis.

“Mewakili Perhutani, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Blora beserta jajaran. Dengan bantuan dari Kepolisian, Perhutani mampu menjaga wilayah hutan yang begitu luas. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Perhutani kepada Kepolisian atas sinergitasnya yang telah membantu mencegah perusakan hutan dan mengamankan kawasan hutan”, ujar Weda Panji Hudaya.

“Syukur Alhamdulillah, terimakasih atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan Perhutani untuk dapat turut membantu pengamanan kawasan hutan. Penghargaan ini sebetulnya ditujukan untuk seluruh jajaran Polres Blora, tanpa kerja keras dan dukungan dari masyarakat tidak mungkin penghargaan ini bisa didapat”, pungkas AKBP Saptono. (Kom-PHT/DivreJateng/Ayk)

Editor: Ywn

Copyright©2018