SURYA Online, TUBAN – Penganiayaan anggota Polisi Hutan oleh pencuri kayu jati ternyata tak hanya dialami Rasmo (47), anggota Polisi Hutan KPH Parengan, tetapi sudah dua kali terjadi selama tiga bulan terakhir.

“Anggota biasanya menghadapi tindakan seperti itu dengan tangan kosong,” kata ADM Perhutani Parengan, Daniel Budi Cahyono kepada Surya, Kamis (18/7/2013).

Untuk mengantisipasi hal ini terjadi kembali, Daniel mengaku akan membekali petugas dengan pentungan dan mengusulkan surat ijin menggunakan senjata tajam di Kepolisian.

“Ini supaya mengantisipasi kasus yang sama,” terang Daniel.

Rasmo (47), Anggota Polisi Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Parengan babak belur dihajar pencuri kayu di kawasan hutan petak nomor 43A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tluwe, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Parengan Selatan, Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Selasa (16/7/2013) malam.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Wahjoe Harjanto
http://surabaya.tribunnews.com/2013/07/18/polhut-tak-punya-senjata
Jum’at, 19 Juli 2013 | 06:01