PURWOREJO, PERHUTANI (25/04/2019) | Perhutani menandatangai  Perjanjian Kerjasama  Rehabilitasi Hutan Dan Lahan (RHL) di kawasan Hutan  Lindung  dengan  Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) S0l0 Opak Progo, Rabu (24/04).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Administratur Perhutani KPH Kedu Selatan Yudha Suswardhanto, Administratur KPH Kedu Utara Damanhuri Hamidi dan Administratur KPH Banyumas Timur Didiet Widhy Hidayat dengan perwakilan BPDAS Solo Opak Progo Asih Yunani dan Sigit Hariyadi.
Rehabilitasi Hutan Lingdung  dilaksakan dalam rangka memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.  Kerjasama tersebut  meliputi hutan lindung dalam wilayah adminitratif kabupaten Kebumen, Magelang, Temanggung dan Wonosobo seluas + 3.401,91 Hektar.
Menurut Asih Yunani  kerjasama penanaman kawasan hutan lindung ini  menjadi salah satu upaya dalam menangani lahan kritis di Wilayah kerja BPDAS Serayu Opak Progo. Harapannya dengan kerjasama ini kegiatan ini dapat  tercapai, terarah  sesuai tata waktu dan komponen pekerjaan serta tepat sasaran.
Yudha Suswardhanto  menyampaikan,”Kegiatan penanaman ini harus mengacu kepada rancangan teknis Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) yang telah disusun sehingga dapat berjalan sesuai harapan”. Dalam kerjasama ini KPH Kedu Selatan merencanakan penanaman RHL dalam kawasan hutan lindung seluas 560,98 Ha.(Kom.PHT/KDS/ken)
 

Editor : Ywn

Copyright©2019