MAJALENGKA, PERHUTANI (09/05/2019) | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan kunjungan ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Raya Lestari di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Rabu (08/05). Pertemuan dilangsungkan di wana wisata Gunung Karang, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pancurendang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majalengka, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka.
Studi banding DPRD Jateng diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Komisi B DPRD Jateng, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Sekretariat DPRD Jateng, Biro Infrastuktur Sumber Daya Alam, Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, serta Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah.
Administratur KPH Majalengka yang diwakili oleh Wakil Administratur Ridwan Nur Anwar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada rombongan DPRD Jateng atas kunjunganya kerjanya ke Perhutani KPH Majalengka.
“Terima kasih atas informasi dan masukan yang telah dibagikan pada LMDH dan Perhutani Majalengka, semoga bisa menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk pengelolaan hutan kedepan yang lebih baik khususnya masukan mengenai Perhutanan Sosial sesuai instruksi pemerintah dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkap Ridwan.
Ketua tim Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Yadi Sancoyo menyampaikan tujuan studi banding ini adalah untuk mencari data dan informasi guna penyusunan draf Raperda tentang pemberdayaan dan penguatan fungsi LMDH. Ia melihat bahwa LMDH Rimba Raya Lestari memiliki potensi alam yang bagus dan kebutuhan masyarakatnya sudah bisa diakomodir oleh Perhutani dengan cara pemanfaatan lahan di bawah tegakan maupun pengelolaan wisata alam seperti Gunung Karang secara bersama-sama.
“Saya melihat di Jawa Barat Perda PHBM sudah ada dari tahun 2007 dimana LMDH sudah bersinergi baik dengan Perhutani dan Stakeholder lainya. Kami berharap legenda Gunung Karang yang terhubung dengan cerita Sangkuriang juga diviralkan agar kedepan pengunjung wisata ini bisa meningkat,” pungkas Yadi. (Kom-PHT/Mjl/AW)
Editor : Ywn
Copyright©2019