Suara Karya, Jakarta – Pembangunan kehutanan masih menyisakan permasaahan, karena saat ini terdapat 21 persen dari masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, masih tergolong miskin.

“Untuk mengentaskan kemiskinan itu, Kemenhut memberikan akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan,” kata Menhut Zulkifli Hasan, pada pemberian penghargaan pemenang lomba wana lestari tahun 2013, di Jakarta, Minggu (18/8).

Akses legal yang bisa dimanfaatkan masyarakat, lanjutnya, mengelola hutan dalam program Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD), Hutan Kemiteraan.

“Secara spesifik, Perum Perhutani mengembangkan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan kehutanan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melestarikan hutan serta lingkungan. “Ini semua, perlu didukung kualitas sumber daya manusia dalam bidang kehutanan,” kata Zulkifli.

Karena itu, lanjutnya, program penyuluhan pembangunan kehutanan memiliki peran yang sangat penting. Ini juga menjadi bagian strategis dalam meningkatkan SDM serta mendorong masyarakat agar menjadi pelaku pembangunan yang produktif.

Penghargaan

Kepala Pusat Penyuluhan Kehutanan, Kemenhut, Erni Maya, menjelaskan, Menhut Zulkifli Hasan memberikan penghargaan kepada 225 orang pemenang lomba wana lestari tahun 2013, yang terbagi dalam 15 kategori.

Penghargaan diserahkan Menhut kepada para pemenang seperti penyuluh kehutanan, kelompok tani hutan, desa/kelurahan peduli kehutanan, penyuluh kehutanan swadaya masyarakat, kader konservasi alam, kelompok pecinta alam, polisi kehutanan dan para penyidik pegawai negeri sipil.

Para penyuluh kehutanan yang memperoleh penghargaan sebanyak 28 orang, kelompok tani hutan sebanyak 29 orang, desa/ kelurahan peduli kehutanan berjumlah 25 kepala desa/lurah dan penyuluh kehutanan swadaya masyarakat sebanyak 27 orang.

Sedangkan kader konservasi alam sebanyak 29 orang, kelompok pecinta alam sebanyak 31 orang, polisi kehutanan 17 orang dan penyidik PNS sebanyak 11 orang.

Jurnalis : Joko Sriyono
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=332624
Suara Karya Online | 19 Agustus 2013 | 05:17