MOJOKERTO, PERHUTANI (05/07/2019) | Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup melakukan kunjungan kerja mengenai rencana pembangunan pengolahan limbah di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto, Jum’at (5/7).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam dan didampingi oleh Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Forum Koordinasi Piminan Kecamtan (Forkopimcam) Dawarblandong, dan jajaran dari Perhutani KPH Mojokerto.
Lokasi yang menjadi tujuan kunjungan itu adalah petak 57 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Simo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi.
Dalam kesempatan tersebut Ridawa menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan nya tersebut untuk mendorong rencana Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) agar segera direasilasikan. “Pasalnya, hingga saat ini pengelolaan limbah industri khususnya limbah B3 untuk seluruh wilayah Indonesia terpusat Jawa Barat. Kedepan jika pembangunan PPSLB3 Mojokerto ini sudah terealisasi, limbah dari wilayah timur Indonesia bisa dialihkan ke sini,” ujarnya.
Dia menambahkan jika rencana pembangunan PPSLB3 tersebut strategis. Ia berharap pada tahun ini pembangunan dapat terealisai “Mengingat pembangunan ini sudah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),”jelasnya.
“Sudah disetujui untuk persiapan seluas 5 hektar, diawali pembangunan pengolahan limbah rumah sakit, namun Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) masih proses perizinan,” tambahnya.
Administratur Perhutani KPH Mojokerto Suratno dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa untuk kebutuhan pemerintah pihaknya telah siap melepas sebagian lokasi hutannya untuk PPSLB3. “Apalagi sudah ada ijin prinsipnya dari KLHK,” ujarnya. “Diharapkan setelatah terbangun dapat mengatasi permasalahan limbah B3,” tutupnya. (Kom-PHT/Mjk/Umi)
Editor : Ywn
Copyright©2019