SARADAN, PERHUTANI (11/07/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dan PT Asia Prima Konjac (APK) Madiun menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama kemitraan usaha dan budidaya tanaman porang yang dilaksanakan di Madiun, Rabu, (10/7).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Saradan Noor Rochman dan Direktur PT APK Madiun Revia Christianto Gozali. Dalam MoU tersebut disepakati antara lain terjaminnya kelestarian sumberdaya hutan dan fungsinya serta biofisik lingkungan baik didalam maupun diluar hutan.

Selain itu juga disepakati adanya pembinaan kepada anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) agar bisa meningkatkan ketrampilan dan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketersediaan bahan baku porang sebagai industrialisasi pengolahan porang yang berada di kabupaten Madiun.

Usai menandatangani nota kesepahaman Noor Rochman mengatakan jika pihaknya sangat mendukung kerjasama tersebut. “Apalagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Madiun juga memberi perhatian khusus untuk pengembangan budidaya porang di wilayah Perhutani KPH Saradan,” ujarnya.

Menurut dia diwilayahnya masih banyak lahan dibawah tegakan yang bisa dimanfaatkan untuk budidaya tanaman porang, tentu kegiatan budidaya itu harus memperhatikan kaidah-kaidah kelestarian hutan.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama antara Perhutani dan PT APK ini mampu bersinergi untuk mengelola sumberdaya hutan melalui budidaya tanaman porang yang ditanam dibawah tegakan di kawasan hutan Perhutani,” kata Noor Rochman.

Pada kesempatan yang sama Revie Christianto Gozali menyampaikan jika tanaman porang yang tersebar di kawasan hutan Perhutani KPH Saradan sangat melimpah. “Melihat potensi itu kami tertarik untuk bisa menggandeng Perhutani melakukan kerjasama kemitraan dan usaha peningkatan budidaya tanaman porang,” ungkapnya.

“Dengan menjalin kerjasama diharapkan dapat saling menguntungkan kedua  belah pihak, dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sebagai petani porang,” imbuh Revie.

Lokasi budidaya tanaman porang di dalam kawasan hutan KPH Saradan yang dikerjamakan saat ini baru seluas 420 hektar meliputi wilayah Bagian KesatuanPemangkuan Hutan (BKPH) Tulung, BKPH Kedungbrubus, BKPH Kaliklampok dan KPH Pajaran. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2019