JAKARTA, PERHUTANI (23/07/2019) | Dalam rangkaian acara ‘Gakkum Festival tahun 2019’, Perum Perhutani mengikuti kegiatan apel siaga aparat penegak hukum yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta pada Selasa (23/07).

Apel Siaga tersebut diikuti kurang lebih 600 peserta yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut), Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan Penyidik PNS (PPNS) yang berasal dari seluruh wilayah Nusantara.

Dalam kegiatan tersebut  Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Kehutannan (Gakkum KLHK) Rasio Ridho Sani bertindak sebagai pemimpin apel mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya.

Perhutani mengirimkan pasukan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) dari personil Divisi Regional Jawa Barat dan Banten. Turut Hadir dalam kegiatan Direktur Operasi Perhutani Sumardi.

Direktur Operasi Perhutani Sumardi menyampaikan bahwa dengan keikutsertaan Perhutani dalam ‘Apel Siaga Gakkum 2019’ merupakan bentuk dukungan dalam penegakan hukum di bidang Kehutanan, khusunya di wilayah kelola Perum Perhutani.

“Selama ini Perhutani selalu berupaya menegakkan hukum dalam menjaga keamanan hutan melalui kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti Polri, TNI, Lembaga serta masyarakat di sekitar hutan guna menciptakan keamanan hutan dan lingkungan hidup yang kondusif,” ujar Sumardi.

Rasio Ridho Sani dalam sambutannya yang menyampaikan amanat tertulis Menteri LHK Siti Nurbaya dimana salah satu kebijakan dalam penegakan hukum di lingkup Kementrian LHK yaitu dengan mendorong kesadaran dan budaya kepatuhan publik serta korporasi melalui langkah-langkah sosialisasi dan pembinaan, juga diperlukan upaya penegakan hukum yang tegas.

Ia menyampaikan jika penegakan hukum yang tegas itu dapat dilakukan melalui penerapan 3 (tiga) instrumen penegakan hukum, yaitu penegakan hukum administrasi, penegakan hukum perdata dan penegakan hukum pidana.“Diharapkan apel siaga ini sebagai momentum dalam meningkatkan  kesiap siagaan Polisi Kehutanan, PPLH dan PPNS dalam menanggulangi dan menghentikan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” jelas Rasio.

Setelah kegiatan Apel dilanjutkan simulasi operasi penyergapan pelaku ilegal loging dilanjutkan demo penjinakan satwa-satwa liar yang ditangkap oleh kelompok pencuri satwa liar yang diperagakan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC). (Kom-PHT/Kanpus/Agp)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019