MANTINGAN, PERHUTANI (02/02/2021) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, Komandan Kodim (Dandim) 0720 Rembang Letkol Kav. Donan Wahyu Sejati, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anita Asterida terjun langsung ke lapangan atau blusukan sembari membagikan masker di sekitar wilayah pasar Rembang, Selasa (02/02).

Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso di sela-sela kegiatan menjelaskan bahwa Perhutani bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang selalu memperhatikan protokol kesehatan.

“Hal ini merupakan salah satu wujud nyata bahwa Perhutani dengan stakeholder terus bersinergi terutama di masa pandemi ini. Kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat Rembang untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Dandim Rembang, Letkol Kav. Donan Wahyu Sejati langsung menegur pejalan kaki dan penjual yang tidak menggunakan masker pada saat kegiatan bagi-bagi masker. Dengan bahasa yang santun para pejalan kaki yang tadinya tidak menggunakan masker pun akhirnya bersedia patuh dan masker yang diterimanya langsung dipakai.

Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang mengungkapkan dukungan yang sama dalam penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Sebagai penegak hukum kita terus mengingatkan masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan. Pihaknya juga akan bertindak lebih tegas lagi bila ada pelanggar protokol kesehatan yang keras kepala sampai tidak mau memakai masker dengan hukuman denda ataupun kerja sosial,” tegas Kurniawan.

Menurut informasi, operasi yustisi sambil membagikan masker, serta sosialisasi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan hari ini akan terus dilakukan hingga tren penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Rembang menurun. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021