BANDUNG UTARA, PERHUTANI (12/05/2020) | Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama tim Tipiter Polrestra Soreang mengadakan komunikasi dan koordinasi dalam rangka antisipasi penanganan gukamhut serta pemberian bantuan puluhan air mineral Perhutani, bertempat di Polresta Soreang Bandung, Senin (11/05).
Kegiatan Komsos ini dilaksanakan secara kontinu, acara ini dihadiri oleh Komandan Regu (Danru) Polisi hutan Ade Ruswandi beserta anggota Polhutmob Holis, dan Perwira Pembina Perhutani KPH Bandung Utara.
Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Bandung Utara, Komarudin yang diwakili, Ade menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Secara umum tingkat pencurian kayu sangat kecil, namun gangguan keamanan hutan yang lain bisa saja muncul misalkan kebakaran hutan di musim kemarau, perambahan, perencekan pohon-pohon muda, dan penggembalaan liar.
“Gangguan keamanan hutan itu harus diantisipasi sedini mungkin, salah satunya melalui Komsos dan Sosialisasi dengan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga, melestarikan, dan mengamankan hutan.” pungkas Ade.
Sementara itu Kanit Tipiter II Polrestra Soreang, Fitran mengatakan bahwa sanksi hukum yang dijatuhkan cukup berat bagi tindak pidana kejahatan terhadap hutan, yaitu masa penjara 1,5 sampai 10 tahun dan atau denda 10 milyar rupiah. Untuk itu ia meminta agar masyarakat bisa memahami.
“Pokok utamanya adalah menjaga kelestarian hutan bukan hanya kewajiban Perhutani saja, maka dengan Komsos dan sosialisasi ini saya harap kesadaran masyarakat desa hutan, stakeholder, dan lembaga terkait lainnya bisa lebih meningkat,” ucap Fitran. (Kom-PHT/Bdu/Aep)
Editor : Ywn
Copyright©2020