BANTEN, PERHUTANI (19/5/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Banten bersama Tim Departemen Perlindungan dan Pengendalian Sumber Daya Hutan Divisi Regional Jawa Barat dan Banten serta Forpimcam Panggarangan berkoordinasi dalam rangka antisipasi penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) di petak 31 i, 36 k blok Sanggo Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panyaungan Timur Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah masuk wilayah administratif Desa Sukajadi Kec.Panggarangan Kabupaten Lebak, Selasa (19/5).

Hadir dalam acara tersebut Expert Perlindungan Hutan Dede Yogi Nugraha beserta jajaran, Koordinator Keamanan (Korkam) KPH Banten Engkap Kapriadi beserta jajaran, Perwira Pembina (Pabin) Suratman, Komandan Regu (Danru) Nurjeni beserta jajaran anggota Polisi Hutan (Polhut), Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Ateng Sutisna dan Camat Panggarangan Aan Juanda.

Administratur KPH Banten, Isnin Soiban melalui wakilnya, Engkap Kapriadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan hutan. Secara umum tingkat pencurian kayu sangat kecil, namun gangguan keamanan hutan yang lain bisa saja muncul seperti illegal mining batubara, kebakaran hutan, ‘bibrikan’ dan penggembalaan liar.

“Gangguan keamanan hutan itu harus sedini mungkin diantisipasi, salah satunya melaui kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) dan sosialisasi dengan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga melestarikan, dan mengamankan hutan,” ungkapnya.

Camat Panggarangan Aan mengatakan untuk menjaga dan melestarikan hutan bukan hanya kewajiban Perhutani saja, maka dengan adanya kegiatan komsos dan sosialisasi ini diharapkan bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat desa hutan, stakeholder, dan muspika terkait upaya perlindungan sumberdaya hutan. (Kom-PHT /Btn/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2020