PROBOLINGGO, PERHUTANI (22/08/2024) Dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan, gangguan keamanan hutan, pembukaan lahan, perburuan satwa dilindungi dan illegal logging serta sebagai implementasi amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo menggelar Patroli Gabungan bersama dengan Forkopimcam Gucialit Kabupaten Lumajang, bertempat di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB. TNBTS) SPTN III Resort Pengelolaan Kecamatan Gucialit dan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gucialit Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Senduro, Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Lumajang, KPH Probolinggo, pada Kamis (21/08).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Wilayah III SPTN Senduro Tri Cahya, Kepala Perhutani Bagian Kesatuan pemangkuan Hutan (KBKPH) Senduro Gatot Kuswinaryono beserta jajaran, Camat Gucialit Siswanto, Danramil 0821/04 Gucialit Ariman Aditiawan beserta jajaran, Kapolsek Gucialit Ari Udianto beserta jajaran, Kepala Resort PTN Wilayah Gucialit Untung Sumarno beserta jajaran, Kepala Resort PTN Wilayah Senduro beserta jajaran dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Gucialit.
Patroli gabungan ini dimulai dengan apel pemberangkatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Wilayah III SPTN Senduro Tri Cahya. Dengan menggunakan SPM Trail masing-masing instansi, sebanyak ± 30 personil tim patroli gabungan berangkat dari Kantor RPTN Wilayah Gucialit menuju rute yang dilalui yakni area PTPN Kertowono, Blok KBR PTPN, Kawasan SPTN III Resort Pengelolaan Kecamatan Gucialit dan perbatasan PTN III, Perhutani dan PTPN Kertowono.
Dari gelar patroli gabungan tersebut wilayah RPH Gucialit dan TNBTS wilayah Gucialit kondusif tidak ditemukan adanya kegiatan ilegal dalam kawasan hutan. Tim patroli gabungan kemudian melakukan pembinaan kepada masyarakat yang memanfaatkan lahan dibawah tegakan agar tidak melaksanakan penebangan pohon yang ada dan tidak membakar hutan untuk pertanian dibawah tegakan.
Dalam kesempatannya Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Aki Leander Lumme melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Senduro Gatot Kuswinaryono menyampaikan, bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani KPH Probolinggo dan Forkopimcam Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang yang rutin dilaksanakan sekaligus mengingatkan kepada masyarakat secara persuasif untuk menjaga dan melestarikan hutan agar tidak melakukan pembukaan lahan, perburuan satwa dilindungi dan illegal logging terhadap kawasan hutan.
“Ini adalah wujud nyata sinergi antara Perhutani KPH Probolinggo bersama dengan jajaran Forkopimcam, khususnya Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang yang terjalin baik. Harapan kita patroli preventif gabungan ini rutin dilaksanakan untuk menekan tingkat kerawanan baik gangguan terhadap keamanan hutan (gukamhut) yang mungkin terjadi serta untuk mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di area kerja Perum Perhutani KPH Probolinggo, sekaligus mengingatkan masyarakat secara persuasif untuk menjaga dan melestarikan hutan agar tidak melakukan pembukaan lahan, perburuan satwa dilindungi dan illegal logging terhadap kawasan hutan sekaligus bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan keamanan hutan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing”, tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatannya Kepala Seksi Wilayah III SPTN Senduro Tri Cahya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forkopimcam Gucialit, Perhutani KPH Probolinggo, TNBTS, TNI/Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang hadir dalam rangka patroli gabungan antisipasi karhutla, gukamhut, pembukaan lahan, perburuan satwa dilindungi dan illegal logging di Wilayah Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas peran serta Forkopimcam Gucialit, Perhutani KPH Probolinggo, TNBTS, TNI/Polri dan MPA yang hadir dalam rangka patroli gabungan. Harapan kami sinergi ini tetap terus berkelanjutan dan secara rutin dilakukan dalam upaya antisipasi karhutla, gukamhut, pembukaan lahan, perburuan satwa dilindungi dan illegal logging di wilayah Kawasan BB, TNBTS, SPTN III Resort Pengelolaan Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang dan perbatasan PTN III, Perhutani dan PTPN Kertowono”,pungkasnya. (Kom-PHT/Pbo/Tan)
Editor:Lra
Copyright©2024