JATIROGO, PERHUTANI (31/07/2023) | Memasuki musim kemarau tahun ini Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo, terus berupaya membekali wawasan dan memberikan ketrampilan bagi masyarakat desa hutan dan pesanggem, dalam hal penanganan bencana kebakaran jika sewaktu-waktu terjadi, serta mensosialisasikan tentang larangan melakukan pembakaran limbah sisa kegiatan pertanian maupun limbah pasca kegiatan tebangan, yang dilaksanakan di Petak 35C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dikir, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngulahan, Tuban, Senin (31/07).
Administratur Perhutani Jatirogo melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ngulahan Supriyanto menyatakan, “Kegiatan sosialisasi pencegahan ini adalah bagian dari upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut aktif bersama-sama menjaga, melakukan pemantauan dan tindakan dini dalam upaya pemadaman bila terjadi kebakaran, agar api bisa ditanggulangi sebelum membesar, katanya.
“Seluruh pesanggem diharapkan waspada dan melakukan pencegahan dini, jangan sembarangan membakar limbah sisa panen maupun pasca panen tebangan” ujarnya.
Sementara itu, kepala Desa Ngulahan Gatot S., yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, “Kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya ditangani oleh satu instansi saja, namun harus dilakukan bersama-sama untuk mengambil peran masing-masing baik itu pemerintah maupun masyarakat,” katanya.
“Tugas saya sebagai Kepala Desa untuk melakukan edukasi dan pemahaan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Desa Ngulahan, dan saya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani Jatirogo yang selalu intens mensosialisasikan bahara kebakaran hutan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sosialisasi diikuti oleh jajaran Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah BKPH Ngulahan, Kepala Desa Ngulahan dan aparatnya, serta sejumlah petani hutan.(Kom/Pht/Jtr/eva)
Editor : Uan
Copyright © 2023