LAWU DS, PERHUTANI (1/9/2020) | Mengantisipasi terjadinya bencana alam termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bekerjasama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Hasan Munadi, TNI/Polri dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melakukan langkah-langkah preventif dengan memasang tanda-tanda larangan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Barat  KPH Lawu Ds, Selasa (1/9).

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Perhutani KPH Lawu Ds, Ponpes Hasan Munadi, Polsek Watu Bonang, Koramil Watu Bonang, LMDH Wono Lestari, Kepala Desa Karangan dan masyarakat sekitar hutan wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watubonang.

Administratur KPH Lawu Ds melalui Asisten Perhutani BKPH Ponorogo Barat, Eko Budi Prasetyo menyampaikan bahwa untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan memerlukan sinergi dan kerjasama dari seluruh pihak.

Menurut Eko, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama dan bukan tanggung jawab salah satu institusi pemerintah saja. “Oleh karena itu jika terjadi kebakaran hutan dan lahan akan merusak sumber mata air dan mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar mengandalkan dari hutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Pimpinan Ponpes Hasan Munadi Kyai Gus Pur menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah melibatkan pihaknya dalam penanganan antisipasi Karhutla. “Kami bersama anak asuh santri Ponpes akan bersinergi dan bekerjasama dalam upaya pengamanan hutan serta pencegahan dan pengendalian Karhutla pada saat musim kemarau dan akan membantu Perhutani memberi informasi yang terkait kejadian di hutan khususnya di Desa Karangan Watubonang. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2020