SARADAN, PERHUTANI (07/04/2020) | Mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan membagikan masker kepada seluruh karyawan dan tenaga produksi tebangan kayu di petak 88d Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kebonduren Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungbrubus, Selasa (07/04).

Administratur KPH Saradan, Noor Rochman secara simbolis menyerahkan masker kepada Mandor Tebang BKPH Kedungbrubus, Budiono disaksikan Assisten Perhutani (Asper) BKPH, Kedungbrubus Purwanto dilanjutkan dengan memberikan pengarahan tentang cara pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker dan saran perilaku hidup sehat dengan selalu mencuci tangan dengan sabun juga menjaga jarak dengan orang lain (Phicycal Distancing).

Noor Rochman mengatakan bahwa manajemen Perhutani KPH Saradan telah berupaya untuk memutus jaringan penularan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor maupun di luar lingkungan kantor, menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi untuk menjaga kebersihan tangan semua karyawan. “Kemarin kita telah membagikan masker kepada karyawan yang ada di kantor, hari ini bagi karyawan di lapangan dan tenaga produksi tebangan. Harapannya agar semua karyawan Perhutani KPH Saradan bisa terhindar dari penularan Covid-19,” katanya.

Sementara itu Budiono mengaku senang dengan diberikannya masker kepada seluruh karyawan.  ”Kami merasa senang mendapatkan perhatian dari pimpinan Perhutani dengan diberikan masker untuk menjaga kesehatan kita agar terhindar dari Covid-19. Dengan merebaknya Covid-19 akhir-akhir ini, masker menjadi barang langka sehingga kita sulit untuk mendapatkannya,” katanya.

Tempat lain yang menjadi perhatian adalah lokasi Rest Area Km 626 Saradan. Untuk mengantisipasi dan mencegah penularan penularan Covid -19 ditempat itu, Perhutani KPH Saradan juga mendirikan Posko Terpadu antara Perhutani, PT Jasa Marga Ngawi Kertosono (JNK) dan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur yang dilengkapi dengan mobil Ambulance. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020