RANDUBLATUNG, PERHUTANI (09/01/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung melaksanakan koordinasi dengan Camat Randublatung, Kamis (09/01).

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Randublatung Buchori, Satpol PP Sugiyanto, 8 Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) di wilayah KPH Randublatung yakni Kepala BKPH Beran Muslim, KBKPH Temuireng Jasmin, KBKPH Banyuurip Setu, KBKPH Boto Jarwo Subagiyo, KBKPH Ngliron Paryono, KBKPH Tangel Sunardi, KBKPH Kedungjambu Lasno dan KBKPH Temanjang Mashudi.

Administratur KPH Randublatung melalui Kepala BKPH Beran, Muslim menyampaikan harapan semoga dengan silaturahim ini bisa terjalin hubungan yang sinergis dan harmonis. “Semoga kedepan bisa saling menjaga hutan secara bersama – sama karena pak Camat juga punya kewenangan terhadap warga masyarakat, baik yang bersentuhan dengan hutan secara langsung maupun tidak langsung. Di wilayah Kecamatan Randublatung banyak desa yang bersinggungan langsung dengan hutan, sehingga perlu adanya sosialisasi dari pihak pemerintah baik dari kecamatan maupun sampai tingkat desa. Karena Perum Perhutani tidak mungkin akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Camat Randublatung, Buchori mengatakan pihaknya mendukung program – program pemerintah yang berkaitan dengan Perum Perhutani dan masyarakat untuk lestarinya hutan di Kecamatan Randublatung khususnya. “Mari kita bersama-sama berkolaborasi, bergandengan tangan untuk tetap menjaga kelestarian hutan. Mari kita sadarkan warga / masyarakat agar paham terhadap fungsi keberadaan hutan. Kedepan  kita agendakan kegiatan pertemuan Lurah / Kades se Kecamatan Randublatung dan pihak Perhutani dalam rangka penyadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan hutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dengan kejadian dan permasalahan yang telah terjadi dapat dijadikan pembelajaran agar kedepan tidak terjadi lagi hal – hal yang tidak diinginkan. “Kami juga berharap Kecamatan Randublatung menjadi wilayah yang kondusif,” pungkasnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2025