GARUT, PERHUTANI (20/10/2020) | Dalam rangka membahas penanganan pasca banjir bandang dan longsor di Garut Selatan, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut Nugraha melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Garut, Senin (19/10).

Dalam kunjungannya Administatur KPH Garut dan jajaran diterima oleh Bupati Garut Rudy Gunawan di ruang rapat Pendopo Kantor Bupati Garut tempat dilangsungkannya diskusi membahas evaluasi kejadian bencana dan langkah yang perlu diantisipasi kedepan.

Dalam kesempatannya Administratur KPH Garut Nugraha menyampaikan kronologis kejadian banjir bandang, dimana air sungai mengalir melalui kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Adapun kondisi tutupan hutan di sekitar sungai masih baik dicirikan dengan kejernihan air yang mengalir.

“Kawasan hutan yang dilalui sungai yang mengalir ke wilayah Cisompet, Pameungpeuk, Cikelet dan Cibalong tutupan hutannya masih baik terlihat dari kejernihan air sungai Cipalebuh di bagian hulunya. Perhutani juga telah mengadakan rehabilitasi kawasan hutan dengan penanaman seluas 6.728 hektar hasil kerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Cimanuk-Citanduy,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nugraha mengajak Pemda Garut untuk bekerja sama dalam perlindungan kawasan sempadan sungai atau kawasan hulu demi meminimalisir dampak dari kerusakan hutan dan lahan.

Gayung bersambut Bupati Garut, Rudy Gunawan mengutarakan bahwa kejadian banjir dan longsor menjadi perhatian serius untuk mengevaluasi dan menjajaki kerja sama yang bisa dilakukan, selain itu pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan di daerah hulu.

“Akibat curah hujan yang berlangsung lama mengakibatkan daerah resapan di hulu dan daerah aliran sungai terjadi sedimentasi yang menimbulkan pendangkalan di muara sungai, sehingga perlu ada penanganan bersama baik Pemda maupun Perhutani. Pemerintah Kabupaten Garut akan menyiapkan anggaran untuk penanaman di sekitar hulu, silahkan Perhutani menghitung dan mengkoordinasikan apa saja yang dibutuhkan,” pungkasnya. (KOM-PHT/Grt/Imn)

Editor : Ywn

Copyright©2020