CEPU, PERHUTANI (12/02/2025) | Perum Perhutani Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), menyalurkan bantuan tong sampah di wana wisata rintisan Gua Kikik, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kawengan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sekaran, Rabu (11/02).

Bantuan diserahkan oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Keuangan Perpajakan TJSL dan MR, Priyadi didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif Agung Sugiarta, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Agraria dan Komper Ari Susanto, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sekaran Wiyoso. Bantuan diterima Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMD) Jati Arum Ari Sayoko.

Administratur KPH Cepu, melalui KSS Produksi Agung Sugiarta mengatakan pemberian bantuan tong sampah merupakan bentuk kepedulian Perhutani terhadap kebersihan lingkungan wana wisata rintisan Gua Kikik yang bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada para pengunjung. “Para pengunjung dapat lebih menikmati suasana yang sejuk, asri dan keindahan hutan di wilayah pangakuan Perhutani KPH Cepu,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Arum Ari Sayoko mengucapkan terimakasih kepada Perhutani atas kepedulian dan dukungannya dengan memberikan bantuan 4 set tong sampah untuk wisata rintisan Gua Kikik. “Semoga dengan adanya tong sampah, pengunjung tidak membuang sampah sembarangan dan menjadikan lingkungan wisata semakin bersih, sehat dan lestari untuk kehidupan masa kini dan warisan bagi generasi yang akan datang,” jelasnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Copyright © 2025